Gercep, Polres Madina Ringkus Pengedar Narkoba.
Madina, Kepolisian Resort Mandailing Natal dibawah kepemimpinan AKBP.Bagus Priandy S.I.K
,M.Si, melalui Satuan Narkoba Polres Madina yang terkenap dengan T Team Ganas, dibawah kendali AKP.Said Roem Harahap bersama jajarannya.
Berdasarkan informasi masyarakat, Satnarkoba Polres Madina berhasil meringkus seorang pelaku, A Z als Zikri( 37), Warga Desa Huta Bargot Lombang, Kec.Hutabargot, Madina, beserta dengan barang buktinya, pada hari Sabtu(21/2).
Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Bagus Priandy S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Madina, AKP.Megawati dalam keterangannya mengungkapkan, adapun kronologis pengungkapan adalah,
Pada hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026, Kepala Desa Huta Bargot Lombang dan BPD Desa Huta Bargot Lombang membuat surat Dumas tentang keluhan warga atas maraknya peredaran Narkotika di Desanya Khususnya di Counter ZIKRI.
Masih kata AKP. Megawati, berdasarkan atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Madina menindak lanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan personilnya untuk melakukan Penyelidikan, selanjutnya pada hari Sabtu, 21 Februari 2026 Pukul 22.00 Wib berdasarkan Sprin KRYD dengan Nomor Sprin : 108/HUK.6.6./2026, tanggal 21 Februari 2026, maka Personil yang terlibat dalam Sprin tersebut bergabung untuk menindak lanjuti informasi tersebut, lalu kegiatan gabungan team KRYD yang saat itu dipimpin AKP KHAIRUL AKBAR LUBIS IPDA FAHRUL S. SIMANJUNTAK dan KBO Sat Narkoba IPDA AZWAR Pukul 23.00 Wib, dilakukan Penggeledahan terhadap Counter ZIKRI, namun yang disaksikan langsung Pemerintahan Desa, dalam giat penggeledahan tersebut di temukan Barang Bukti yang tersebut di atas dan diakui oleh Pelaku miliknya selanjutnya Pelaku berikut barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Madina untuk Proses lanjut sesuai dengan Prosedur Hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati memberikan pesan dari Kapolres Madina agar sama sama memberantas narkoba tanpa pandang bulu.( Rel- Zakaria)