*Pelayanan Puskesmas Sibanggor Jae Disorot, IMA Madina Nilai Ini Kegagalan Pemkab Mandailing Natal Pasca-PHO*
Mandailing Natal –forwakatipikor.com- Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sibanggor Jae kembali menuai sorotan tajam. Meski telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp5,1 miliar dan memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO), kualitas pelayanan dinilai tidak mengalami peningkatan signifikan.
Ketua Umum IMA Madina Kota Padang, Abdullah Roihan, yang juga merupakan putra daerah Sibanggor, menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat kegagalan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam mengelola sektor kesehatan, khususnya pada aspek pelayanan dan kesiapan fasilitas pasca pembangunan.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi sudah mengarah pada kegagalan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegas Abdullah Roihan.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, dan merata.
Namun kenyataannya, berbagai persoalan mendasar masih terjadi, mulai dari ketersediaan obat yang sering kosong hingga lemahnya pelayanan darurat.
“Ketika pasien datang dan tidak mendapatkan obat, bahkan dalam kondisi darurat tidak mendapatkan penanganan awal, maka ini adalah bentuk nyata kegagalan sistem. Ini tidak bisa lagi dianggap masalah kecil,” ujarnya.
Abdullah Roihan juga secara tegas menyebut bahwa tanggung jawab atas kondisi ini berada pada pucuk pimpinan daerah, termasuk Bupati Mandailing Natal dan jajaran terkait, serta Kepala Dinas yang memiliki peran dalam pengelolaan pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.
“Ini adalah tanggung jawab Bupati Mandailing Natal sebagai kepala daerah, serta seluruh OPD terkait. Bahkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan, menjadi penting dalam memastikan kualitas SDM tenaga kesehatan. Jika ini tidak berjalan, maka kegagalan ini bersifat sistemik,” tegasnya.
Ia menilai, setelah tahap PHO, seharusnya pemerintah daerah memastikan kesiapan operasional, termasuk tenaga medis, manajemen pelayanan, serta kelengkapan obat dan alat kesehatan.
“PHO tidak boleh dimaknai hanya sebagai serah terima bangunan. Pemerintah wajib memastikan bahwa fasilitas tersebut benar-benar siap digunakan dan memberikan manfaat. Jika tidak, maka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan,” katanya.
Sebagai satu-satunya fasilitas kesehatan utama di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, kondisi Puskesmas Sibanggor Jae yang belum optimal dinilai sangat ironis. Kepercayaan masyarakat pun terus menurun, dengan banyak warga lebih memilih berobat ke bidan desa.
“Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada puskesmas, itu artinya pemerintah telah gagal menjalankan fungsi dasarnya dalam melindungi kesehatan rakyat,” lanjutnya.
IMA Madina Padang pun mendesak dilakukannya evaluasi total dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan puskesmas tersebut, termasuk penggunaan anggaran.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak audit menyeluruh, evaluasi kinerja, dan penindakan terhadap pihak yang lalai. Jika tidak ada langkah tegas, maka ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Abdullah Roihan.
Ia menutup dengan penegasan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara dan tidak boleh diabaikan.
“Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keselamatan masyarakat. Jika tidak mampu memperbaiki, maka harus ada evaluasi besar, termasuk pada level kepemimpinan,” pungkasnya.( Haris/ Fadli)