4 Kg Sabu Digagalkan, Sinergitas TNI–Polri Bergerak Cepat

Labuhanbatu | Sinergitas Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dalam operasi gabungan di Jalinsum depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Iptu R. Manik, melibatkan personel gabungan dari Unit Intel Kodim 0209/LB dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan berada di salah satu loket perwakilan Bus ALS di wilayah Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komando Atas dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 4 bungkus sabu, tas ransel, telepon genggam, uang tunai, dan identitas diri. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Kodim 0209/LB menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
TNI–Polri Bersinergi, Narkoba Diberantas.

#Kodim0209LB #TNIAD #kodambukitbarisan #bersamalawannarkoba #sinergitastnipolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *