Antisipasi 3C di Jalinsum,Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light Di Simpang Limau Manis

Batu Bara//forwakatipikor.com

Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota presisi Blue Light roda empat pada Minggu (15/2/2026) dini hari guna mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukumnya.

Patroli yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan, khususnya di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Batu Bara. Rute patroli difokuskan di Simpang Limau Manis hingga jalur strategis Lima Puluh yang kerap menjadi lintasan kendaraan angkutan barang dan pengguna jalan antarkota.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Toba, dengan pendekatan preventif melalui kehadiran polisi berseragam dan kendaraan dinas berlampu rotator biru yang menyala di sepanjang rute patroli.

Empat personel yang diterjunkan dalam patroli tersebut yakni Aipda Roy Nainggolan, Aipda Dedi Iskandar, Bripka J. Marbun, dan Bripda Dio Hendrawan. Mereka menggunakan satu unit kendaraan roda empat Sat Samapta jenis Isuzu D-Max untuk menjangkau titik-titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat aksi kejahatan jalanan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada jam rawan.

Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang rute Jalinsum Lima Puluh terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan patroli Blue Light ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli preventif guna menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *