Hina Wartawan dengan Sebutan ‘Bodrek”, Pimpinan PT Sinyalta Madina RA Dilaporkan ke Polisi

Hina Wartawan dengan Sebutan ‘Bodrek”, Pimpinan PT Sinyalta Madina RA Dilaporkan ke Polisi

Panyabungan (……….)

Kasus dugaan penghinaan profesi wartawan dan pencemaran nama baik yang “menghebohkan publik” di Kab Madina, kini memasuki babak baru. Magrifatullah, wartawan media online Matatelinga.com akhirnya secara resmi melaporkan Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia RA alias Buyung ke Polres Madina. Pelaporan ini buntut konfirmasi jurnalisitik terkait dugaan provider (penyelenggara) internet illegal yang makin marak di Madina berujung kata-kata penghinaan dengan menyebut wartawan dengan sebutan “bodrek’ yang dinilai merendahkan martabat jurnalis dan pencemaran nama baik.

Dalam keterangannya kepada para awak media di Mapolres Madina ( Rabu, 11/02) pukul 21.30 WIB seusai pelaporan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Magrifatullah yang saat itu didampingi para kader ormas Pemuda Pancasila menyatakan pelaporan ini dilakukan karna pimpinan PT Sinyalta dinilai tidak memiliki iktikad baik dan tetap menunjukkan arogansi kepada pers.
“Alhamdulillah, pelaporan tadi diterima secara resmi oleh Aipda Zainul Amin selaku Piket. Kami percaya dengan komitmen Kapolres Madina akan segera memproses kasus hukum ini secara profesional, adil dan transparan” ujar Magrifatulllah.

Dia juga mengaku telah membuat laporan secara tertulis kepada Kapolres Madina c/q Kasat Reskrim Polres Madina yang memuat kronologi kasus, uraian daftar konfirmasi, substansi permasalahan dan sederet bukti Screnshot percakapan WhatsApp dengan Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia RA alias Buyung pada hari Senin, 09 Februari pukul 11.34 WIB.

Magrifatullah menjelaskan, tugas jurnalistik adalah profesi mulia yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun kesalnya, saat dia sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada PT Sinyalta, tapi berujung profesinya selaku wartawan diduga kuat telah direndahkan, dihina dan dilecehkan dengan sebutan “Bodrek”, kemudian kapasitasnya selaku wartawan juga dipertanyakan RA dengan dalih belum UKW (Uji Kompetensi Wartawan), juga dia merasa direndahkan karna RA menuding wartawan seperti dia tidak memiliki hak bertanya tentang legalitas dan operasional PT Sinyalta disertai dengan kata-kata bernada negatif,.sinis, arogan dan intimidatif.

“Tuduhan keji berbau fitnah dengan sebutan “Bodrek” kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, telah membuat saya merasa terhina dan dilecehkan. Profesi saya selaku wartawan direndahkan martabatnya. Tuduhan Bodrek itu apa tujuannya? Dasarnya darimana? Ini pelecehan profesi dan pencemaran nama baik saya selaku wartawan. Saya merasa tidak dihargai dan dilecehkan dalam tugas jurnalistik saya” tegas Magrifatullah.

Secara terpisah, Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kab Madina Panri Fauzi Nasution ketika dihubungi wartawan menyatakan kehadiran para kader Pemuda Pancasila ketika mendampingi Magrifatulllah adalah instruksi resmi dari organisasi sebagai bentuk sinergitas dan kerjasama Pemuda Pancasila dengan Pers. Panri juga menyatakan selain berprofesi selaku pers, Magrifatullah juga adalah Kader Pemuda Pancasila. “Kehadiran kader Pemuda Pancasila dalam pendampingan dan pengawalan Magrifatullah ke Polres Madina adalah instruksi resmi organisasi, hasil koordinasi dan komunikasi dengan Ketua MPC PP Zainal Arifin. Kita tidak akan pernah mentolerir adanya kasus pelecehan profesi wartawan ke depan” sebut Panri yang akrab dipanggil Boja ini.

Panri juga menyatakan, mendukung penuh Kapolres Madina untuk memproses hukum kasus ini secara profesional. “Kita dari Pemuda Pancasila akan kawal kasus ini sampai tuntas” tegas Panri.

Read More

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light di Jalinsum, Antisipasi Laka Lantas dan Kemacetan Malam Hari

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus memperkuat pengawasan dan pengamanan arus lalu lintas di jalur strategis nasional. Pada Rabu malam (11/2/2026), personel Sat Lantas melaksanakan patroli blue light di Jalinsum wilayah hukum Pos Lantas Lima Puluh, guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai itu…

Read More

Patroli Sore Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum Sei Bejangkar, Antisipasi Laka dan Jaga Kelancaran Arus

Batu Bara//forwakatipikor.com Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menggelar patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Sei Bejangkar, Rabu (11/2/2026) sore. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas sebagai langkah preventif menjaga keselamatan pengguna jalan. Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas, AIPTU…

Read More

Peresmian dan Grand Opening Lopo Tepsun, Hadirkan Semangat Baru Ekonomi Lokal

Peresmian dan Grand Opening Lopo Tepsun, Hadirkan Semangat Baru Ekonomi Lokal

Madina, forwakatipikor-,com -Sebuah semangat baru hadir dalam giat ekonomi lokal di Desa Padang Laru, Pintu Air Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan peresmian dan Grand Opening Lopo Tepsun. Selasa (10/02/2026).

Kehadiran Lopo Tepsun salah satu giat ekonomi lokal dan pengembangan kewirausahaan dan UMKM di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur.

Bupati Madina H.Saipullah Nasution dalam peresmian itu menyampaikan, Lopo Tepsun ini salah satu peluang untuk mengumpulkan pundi-pundi untuk kegiatan pemerintah.

“Dengan diresmikannya akan berdampak pada peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang membantu pemerintah,” sebut Saipullah.

Bupati juga menyampaikan, sesuai dengan instruksi presiden untuk selalu menjaga kebersihan wisata. Setiap wisata agar membersihkan lingkungannya, dan ini harus di mulai dari rumah dan berharap agar sampah jangan di buang ke sungai.

“Sampah mencemari sungai juga mengurangi keindahan wisata itu sendiri,” katanya.

Pemilik Lopo Tepsun Dodi Martua S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan, bahwa awal berdirinya Lopo Tepsun ini dari mimpi besar untuk menyediakan tempat keluarga yang nyaman pada waktu libur.

“Alhamdulillah tempat istirahat bagi keluarga pada waktu libur sudah kami sediakan yang berada di tepi sungai,” sebutnya.

Kades Padang Laru Landong dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas dipilihnya Desa Padang Laru sebagi tempat usaha, dan Desi ini merupakan salah satu tempat yang paling ramai di kunjungi pada hari libur.

“Desa Padang Laru merupakan tempat wisata yang selalu dikunjungi masyarakat,” katanya.

Landong juga berharap seluruh tempat wisata yang berada di Desa Padang Laru untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan, “Jangan buang sampah ke sungai,” ( rel- Zakaria)

Read More

AKP Arifin Purba Komit Berantas Narkoba di Batu Bara

Batu Bara//forwakatipikor.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar temu ramah dengan awak media di Polres Batu Bara, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kemitraan dan meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Rabu,11/2/2026. Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan wartawan dan berkomitmen memberantas…

Read More

Polsek Indrapura Patroli Rutin, Jaga Kamtibmas: Himbau Masyarakat Waspada Begal, Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Batu Bara//forwakatipikor.com Polsek Indrapura terus meningkatkan kegiatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Selain berpatroli, personel Polsek Indrapura juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama begal, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa, 10…

Read More

Patroli Tengah Malam di Medang Deras, Polisi Sisir Titik Rawan Geng Motor dan Begal

Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras kembali mengintensifkan patroli malam guna mengantisipasi meningkatnya potensi kejahatan jalanan. Pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Medang Deras menyisir sejumlah titik rawan dalam wilayah hukumnya. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Medang Deras, IPDA Muhammad Kadri, SH, bersama AIPDA Agus Setiadi, BRIPKA Hendro,…

Read More

Patroli Blue Light Dini Hari, Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Jalinsum Antisipasi 3C

Personel Polres Batu Bara kembali mengintensifkan patroli kota rutin melalui kegiatan Blue Light Patrol menggunakan kendaraan roda empat, Rabu (11/2/2026) dini hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB…

Read More

KEBUN PLASMA GHAIB,CSR ALA KADAR (?)

Kebun Plasma Ghaib,CSR program Ala Kadar (?) Batu Bara,forwakatipikor.com Perusahaan Perkebunan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan hukum Indonesia yang nota benenya mengharuskan perusahaan menyisihkan 20%dari jumlah luas HGU untuk dijadikan plasma bagi masyarakat sekitar kebun dikab.batu bara itu sebuah perkara ghaib,kerap disebut namun Tak pernah terwujud. Disisi lain perusahaan perkebunan juga harus menyisihkan 2-3%…

Read More

Buntut Konfirmasi Provider Internet Diduga Ilegal, Pimpinan PT Sinyalta diduga Hina Profesi Wartawan dengan Tudingan “Bodrex”

Buntut Konfirmasi Provider Internet Diduga Ilegal, Pimpinan PT Sinyalta diduga Hina Profesi Wartawan dengan Tudingan “Bodrex”

Panyabungan (………)
Tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, kembali terjadi. Saat ini, di Kab Madina Sumatera Utara dihebohkan dengan dugaan tindakan merendahkan martabat dan profesi pers melalui chat atau media elektronik kepada salah seorang wartawan media online bernama Magrifatullah. Dalam tangkapan layar yang beredar, wartawan Magrifatullah yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dituding dengan kalimat penghinaan “bodrex”, dipertanyakan kapasitasnya sebagai wartawan dengan dalih UKW, selanjutnya wartawan juga dituding tidak memiliki hak bertanya tentang izin PT Sinyalta disertai dengan kata-kata yang bernada sinis, negatif, arogan dan intimidatif.

Kasus ini bermula ketika wartawan media online Matatelinga.com Magrifatullah, melakukan konfirmasi kepada Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia RA alias Buyung tentang pemberitaan media terkait Provider Internet yang diduga Illegal yang makin marak di Kab Madina khususnya terkait izin PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia.

Magrifatullah selaku wartawan menguraikan kronologi bahwa pada hari Senin, 09 Februari 2026 pukul 11. 34 melakukan chat pribadi ke RA dengan nomor 0813 1961 **** dengan teks: “Untuk informasi yang sehat dan berimbang dalam pemberitaan lanjutan di media kami, perlu kami konfirmasi kpd Bapak perihal legalitas PT Sinyalta.

1. Apakah perusahaan bapak PT Sinyalta adalah pemegang izin resmi perusahaan ISP dari Kemenkomdigi? Mohon penjelasan tentang legalitas perusahaan Bapak dari Kemenkomdigi baik nomor, tanggal, bulan, tahun dan berlaku sejak kapan?

2. Bila perusahaan Bapak, hanya sebatas Reseller atau agen/usaha atau perorangan yang hanya melakukan penjualan jasa internet. Kami konfirmasi kepada Bapak, apakah perusahaan Bapak terdaftar resmi sebagai Reseller yang memiliki NIB di sistem OSS Kemenkomdigi dan PT sinyalta selaku reseller menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dan MoU dengan Perusahaan ISP siapa, dimana dan sejak kapan?

3. Sudah berapa lama PT Sinyalta beroperasi di Kab Madina dan apakah perusahaan Bapak terdaftar dalam APJII?

4. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban perusahaan atas kasus tragis ke dua korban yang mengalami sengatan listrik tegangan tinggi saat memasang tanam tiang PT Sinyalta pada 8 November 2025 kemaren? Apakah kedua korban terdaftar sebagai BPJS ketenagakerjaan? Atau kedua teknisi tsb tidak memakai APD (Alat Pengaman Diri) dan tidak pernah mengikuti pelatihan secara profesional

5. Apakah perusahaan Bapak diduga melakukan pencurian fasilitas internet PT Telkom (IndiHome) dan Starlink di Desa Sopo Batu, siobon jae, siobon julu, aek mata dan di daerah Lintas Timur

Cukup demikian, kami tunggu jawaban bapak dan akan kami sesuaikan dengan temuan/hasil investigasi kami nantinya di lapangan untuk mendapatkan keakuratan informasi. Atas perhatian bapak kami ucapkan terima kasih🙏

Kemudian RA langsung menghubungi via telp WhatsApp sebanyak dua kali kepada wartawan, tapi karna ada kesibukan lain yang lebih urgen, wartawan magrifatullah tidak bersedia menjawab dan wartawan tsb meminta kepada RA untuk menjawab konfirmasi dengan jawaban tertulis karna berkaitan dengan izin dan legalitas PT Sinyalta yang tentunya berbentuk berkas/dokumen.

Namun pada percakapan selanjutnya, RA menuding wartawan adalah pengecut. “Pengecutdo” ujar RA dalam chatnya. Selanjutnya wartawan tetap konsisten meminta agar RA membuat jawaban tertulis yang disampaikan kepada Wartawan. Namun RA menyatakan tidak berkenan jawaban tertulis tapi menyuruh wartawan datang langsung ke kantor PT Sinyalta.

Magrifat menimpali bahwa saat itu sedang berada diluar kota, dan tidak sempat datang ke kantor PT Sinyalta dan dia meminta RA untuk bisa menjawab lima pertanyaan diatas secara tertulis.

Dalam chat selanjutnya, RA mempertanyakan kapasitas wartawan Magrifatulllah. “Harusnya kamu itu UKW biar so jurnalis. Seharusnya kamu faham sampai dimana kapasitasmu. Kamu itu tidak ada hak untuk meminta izin PT saya” tegas RA.

Wartawan kemudian menjawab “Ini konfirmasi diatur UU Pers dan UU KIP. Publik mempertanyakan izin ISP dan izin reseller PT Sinyalta bg. Izin itu bukan barang rahasia dan privacy”. Kemudian wartawan menyatakan dalam chat selanjutnya “izin dan legalitas PT Sinyalta bahkan menjadi kebanggaan bila dipublikasi sbg bukti keabsahan usaha. Terkecuali usaha itu tidak memiliki izin, maka wajar disembunyikan dan ditutupi”. Kemudia RA dengan respon arogan dan bernada menghina menyatakan “sudahlah saya tidak punya waktu sama kamu,.dasar Bodrek” cetus RA

Menyikapi hal ini, Magrifatullah selaku wartawan pada para awak media (Selasa,10/02) di Panyabungan saat bertemu rekan-rekan pers mengaku sangat terhina dan direndahkan martabatnya dengan tudingan “bodrek” tsb.

“Apa maksud RA dengan tudingan wartawan bodrek itu? Tuduhan bodrek itu apa tujuannya? Dasarnya darimana? Hal ini merupakan bentuk pelecehan profesi dan pencemaran nama baik saya selaku wartawan. Saat itu saya sedang melakukan konfirmasi dengan santun, tapi dituding dengan ujaran kebencian bernada sinis dengan kata Bodrek. Saya merasa dilecehkan dengan bahasa RA yang bernada arogan, intimidatif dan saya merasa tidak dihargai dalam tugas jurnalistik saya” ujar Magrifatullah.

Dijelaskan, tuduhan keji dengan sebutan Bodrek kepada wartawan adalah bentuk teror psychologis dan penghinaan kepada wartawan yang tidak bisa dibenarkan “Apa maksud Bodrek ini? Saya adalah wartawan resmi dari media online Matatelinga.com. Saya punya kartu pers dan Pemred media online saya ini adalah Bapak Amrizal, SH, MH yang juga Wakil Ketua PWI Sumut. Media saya juga bukan abal abal, tapi terdaftar di Dewan Pers. Tuduhan RA kepada saya selaku wartawan bodrek adalah penghinaan luar biasa kepada profesi saya dan media saya” tegas Magrifatullah.

Ditambahkan, saat ini dia masih melakukan komunikasi intensif dengan Pemred Media Matatelinga.com di Medan untuk menyusun langkah strategis lainnya dan akan segera berkoordinasi dengan rekan-rekan wartawan di Madina. Magrifat juga mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan RA selaku Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia Kab Madina ke Polres Madina dengan delik aduan sesuai UU ITE dan UU Pers.

Read More