DPRD Sumut H. Armyn Simatupang S.H, Melaksanakan Sosialisasi Rapenda Tahun 2026 Di Desa Bangun Sari
DPRD Provinsi Sumatera Utara H.Armyn Simatupang, S.H dari partai Demokrat menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 tentang Kepemudaan. Kamis, 05 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten
Batubara yang dihadiri oleh Anggota DPRD Sumut H.Armyn Simatupang S.H, bersama anggota,Kades bangun sari dan tamu undangan beserta perwakilan organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan Pemuda Pemudi.
Kata sambutan yang di sampaikan oleh Iswahyudi SH selaku kepala desa beliau mengatakan: “selamat datang kepada Bapak H. Armyn Simatupang, SH beserta anggota, dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang hadir. saya berharap kegiatan sosialisasi Ranperda tentang kepemudaan ini berjalan dengan baik dan berharap dapat mendorong pemuda pemudi bisa memiliki karakter kuat, berintegritas serta mampu bersaing di dunia usaha.”ucapnya.
Selanjutnya Dalam sambutan Narasumber Borkat Hasibuan S.Ag, M.Sp. menyatakan bahwa Raperda Kepemudaan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pengembangan potensi, dan pemberdayaan pemuda/pemudi untuk dapat berkreativitas menciptakan sumber daya usaha, saya berharap kepada orang tua dapat mengajari dan mendidik anak untuk berkreativitas sehingga bisa menciptakan sumber daya usaha
sehingga bisa membentuk karakter anak untuk menjadi pengusaha kedepannya.”ujarnya.
Dalam sambutan anggota DPRD SUMUT H.Armyn Simatupang S.H, mengatakan: “Sebelumnya saya sampai ke desa bangun sari,saya salah masuk jalan sampai ke desa sei bejangakar masuk ke jalan areal persawahan,saya sangat kagum saat melintasi areal persawahan,begitu cantik pemandangannya.kemudian saya lanjut menuju ke desa bangun sari.
Sesampainya saya di kantor desa, saya langsung di sambut hangat oleh kepala desa dan masyarakat. saya menjadi terkesan melihat masyarakat nya begitu ramah tama menyambut kedatangan saya. Lanjutnya, “Saya berharap apa yang telah di sampaikan oleh Bapak borkat dalam sosialisasi Ranperda tadi bisa langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, terutama terkait keinginan adanya program kewirausahaan pemuda yang lebih masif. H.Armyn Simatupang S.H menegaskan, masukan dari masyarakat dalam sosialisasi ini akan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan peraturan tersebut.tutupnya.
Setelah selesainya kegiatan Sosialisasi Ranperda Kepemudaan di lanjutkan foto bersama dengan anggota DPRD SUMUT bersama peserta Sosialisasi Ranperda.


