Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Jalinsum

Satuan Lalulintas Polres Batubara menggelar kegiatan patroli blue light secara aktif sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman, kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan .senin, 9 maret 2026. Petugas yang melakukan patroli tidak hanya menjaga ketertiban lalu lintas namun juga aktif menyapa dan berkomunikasi dengan warga serta kelompok pengendara yang ditemui. Melalui interaksi tersebut, petugas menyampaikan pesan…

Read More

Polsek Lima Puluh Laksanakan Minggu Kasih,Wujudkan Kepedulian Kepada Warga Kurang Mampu Dengan Berbagi Tali Asih

Polri kini semakin gencar mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan. Salah satu implementasi nyata terlihat dari aksi jajaran Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, yang menggelar program “Minggu Kasih” di area Gereja GKPI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Minggu (08/03/2026). ​Kegiatan yang dimulai tepat pukul 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh…

Read More

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih, Sapa Warga Lewat Sosialisasi Tentang Bahayanya Narkoba

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedekatan dengan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar program “Minggu Kasih” di Lingkungan IX, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (08/03/2026). ​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba,…

Read More

Polres Batubara Laksanakan Patroli Blue Light Demi Mewujudkan Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya

Jajaran Polres Batu Bara kembali mengoptimalkan langkah preventif melalui patroli Blue Light guna menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Operasi yang menyasar titik-titik rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas ini menyisir sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) hingga Minggu dini hari (08/03/2026). ​Patroli yang dimulai pukul 00.10 WIB ini melibatkan tujuh personel terlatih yang…

Read More

Polres Batubara Insentifkan Patroli Gabungan Di Sejumlah Titik Rawan

Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara terus memperketat pengawasan di wilayah hukumnya guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Sabtu malam (07/03/2026), personel gabungan menyisir sejumlah titik rawan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) untuk mengantisipasi tindak pidana begal, balap liar, hingga penyakit masyarakat lainnya. ​Patroli skala sedang yang menggunakan kendaraan roda empat ini dimulai…

Read More

Hamdan Toke Peti Di Kec morsip Tidak Takut Dengan Razia Gabungan Polda Sumut

Hamdan Toke Peti Di Kec morsip Tidak Takut Dengan Razia Gabungan Polda Sumut

Panyabungan forwaka Tipikor, 08/02/2026
Salah seorang Toke Tambang Ilegal yang bertempat tinggal di Kec Morsip ,Kab Mandailing Natal,tidak takut Kepada Hukum
Dengan adanya Razia gabungan dari pihak KAPOLDA SUMUT ,atas perintah dari POLRI
Toke Peti bernama’ Hamdan “merasa kebal terhadap hukum

Tambang Ilegal tersebut berlokasi DISI garungguk ,Desa koto Beringin Kec .Muara Sipongi,dengan beralasan membuat lapangan pekerjaan Kepada masyarakat
Toke tersebut tidak takut Kepada hukum

08/02/2026tim media ini investigasi ke lokasi tambang ,,benar adanya tambang ilegal tersebut di danai oleh “HAMDAN”
Adapun di lokasi berbeda salah satu warga yang berinisial” AI”menuturkan,,,,
Benar pak Toke nya bernama HAMDAN dan yang menjaga tambang itu biasa kami panggil Abang ,j,dan masih ada korlap dari tambang itu namanya “Parwis”korlap nya kalau gak salah pak dan asal nya orang kotanopan pak ,tutup nya,,,

Dengan adanya pengakuan warga,ini sudah jelas melanggar dan sudah pantas di tindak oleh APH setempat ,,,

Padahal di dalam UUD tentang Tambang ilegal sudah jelas melanggar Peraturan Negara,adapun Sanksi bagi Tambang ilegal di Indonesia bisa berupa pidana penjara dan/atau denda. Menurut UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal bisa dikenakan sanksi:

– Pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 miliar

Kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kab Mandailing Natal,,dan Aph setempat untuk menghentikan tambang ilegal tersebut,
dan Kepada pihak Polda Sumut yang masih berada di kab Mandailing Natal saat ini
kami meminta untuk segera mengamankan nama -nama di atas,agar alam tetap terjaga kelestariannya

Dan kasus tambang ilegal ini ,kami bersama beberapa media ,sudah punya bukti dan akan kami kawal dan pasti kami laporkan
Bila perlu kami akan membawa kasus ini ke MABES POLRI ,karna sesuai instruksi dari presiden RI BAPAK H PRABOWO SUBIANTO
untuk segera menangkap para Toke -Toke tambang ilegal tanpa pandang bulu ,,

Tim

Read More

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Batu Bara – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus menyerahkan santunan kepada 20 anak yatim, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Pelayanan Satpas Polres Batu Bara dan dihadiri oleh seluruh personil Satlantas serta pejabat pejabat…

Read More

Kapolres Batu Bara Pimpin Langsung Pengecekan Jalan Rusak Dan Stok BBM Jelang Operasi Ketupat

Batu Bara – Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., beserta Pejabat Utama Polres dan personil melaksanakan pengecekan terhadap kondisi jalan rusak dan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukumnya, Sabtu…

Read More

Mahasiswa Soroti Minimnya Kontribusi PT Sorik Mas Mining, Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang

*Mahasiswa Soroti Minimnya Kontribusi PT Sorik Mas Mining, Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang*

Mandailing Natal — Mahasiswa asal Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Zulfadli, menyoroti minimnya kontribusi sosial PT Sorik Mas Mining terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang. Ia pun mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan perusahaan tersebut.

Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah seharusnya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan sektor pertanian di sekitar wilayah operasional tambang.
“Sudah lebih dari dua dekade perusahaan ini memegang kontrak karya di Mandailing Natal, tetapi masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana manfaat yang benar-benar dirasakan dari keberadaan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Diketahui, PT Sorik Mas Mining telah memegang Kontrak Karya sejak tahun 1998 dan hingga saat ini masih berada pada tahap eksplorasi. Wilayah kontrak karya perusahaan tersebut mencapai sekitar 24.300 hektare yang mencakup beberapa kecamatan seperti Kotanopan, Muara Sipongi, dan Ulupungkut di Sumatera Utara.
Ahmad Zulfadli juga menyoroti pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai belum terlihat secara nyata, khususnya di bidang pendidikan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya program yang signifikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga perguruan tinggi, termasuk dukungan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dari daerah sekitar tambang.
Selain sektor pendidikan, ia juga menilai perhatian terhadap sektor pertanian masih sangat minim. Padahal, terdapat sejumlah kelompok tani di wilayah sekitar tambang yang dinilai belum banyak mendapatkan program pemberdayaan dari perusahaan.

“Jika perusahaan benar-benar menjalankan program pemberdayaan masyarakat, sektor pendidikan dan pertanian di wilayah lingkar tambang seharusnya bisa menjadi prioritas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan pertambangan memiliki kewajiban melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Jika perusahaan tidak menunjukkan komitmen terhadap pengembangan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pertambangan, maka pemerintah berwenang melakukan evaluasi bahkan peninjauan kembali terhadap izin usaha pertambangan tersebut,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan di Mandailing Natal.( Tim)

Read More

Polres Batu Bara Salurkan Panen Jagung Sebanyak 72 Ton ke Bulog Asahan

Batu Bara – Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan mendukung program pemerintah, Polres Batu Bara berhasil mendistribusikan hasil panen jagung dari wilayah hukumnya ke Gudang Bulog Asahan, Sabtu (7/3/2026). Pengiriman ini merupakan hasil sinergi sekaligus komitmen Polres Batu Bara dalam memastikan ketersediaan pangan yang memadai di daerah. Kapolres Batu Bara bersama personel dari Bag Log,…

Read More