Personil Sat Samapta Polres Batubara Melaksanakan Pengamanan BBM Di SPBU 14212216 Desa Petatal
Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Batubara melalui Satuan Samapta laksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya, Senin (09/03/2026). Ada nya kegiatan patroli tersebut, sekira pukul 09.30 wib ,menyambangi SPBU petatal untuk melaksanakan patroli dialogis serta melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pendistribusian BBM .
Di lokasi, personel berdialog dengan petugas SPBU dan masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM. Terpantau Personil memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan SPBU jangan panik tetap tenang .

Masyarakat dilarang Penimbunan, melangsir, atau menyalahgunakan BBM subsidi dan hal tersebut merupakan tindak pidana, dampak bagi warga yang sengaja menimbun berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Selain itu, personil juga memantau situasi pendistribusian tepat sasaran dan memastikan ketersediaan stok BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi. Personil yang melakukan patroli AIPTU Rahyudi dan BRIPKA Suparman ,SH .Hasil pemantauan menunjukkan bahwa proses pelayanan berjalan tertib, lancar, serta tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas . Agar warga tetap antri dengan tertib di SPBU dan tidak menyebarkan video bersifat hoax .


